Monthly Archives: Desember 2010

Aturan Adat Pernikahan Batak[2]


B. SIGAGAT DUHUT
1. Uluna/Sipitu dai : kepala atas dan bawah (tanduk namarngingi dan osang)
2. Panamboli : potongan leher (sambolan)
3. Pangalapa/Pultahan : perut bagian bawah (tempat belah)
4. Panambak/Sasap : pangkal paha depan
5. Ungkapan : pangkal rusuk depan
6. Gonting : pinggul/punggul
7. Upa Suhut / Ihur-ihur : bagian belakang sampai ekor
8. Tanggalan Rungkung : leher (depan sampai dengan badan)
9. Tulan Bona : paha belakang
10. Tulan Tombuk : pangkal paha belakang
11. Somaba-somba Siranga : rusuk-rusuk besar
12. Somaba-somba Nagok : rusuk paling depan (gelapang)
13. Tulan : kaki di bawah dengkul
14. Botohon : paha depan
15. Ronsangan : tulang dada ( pertemuan rusuk)
16. Soit Nagodang : persendian
17. Bonian Tondi : pangkal rusuk iga
18. Sitoho-toho : sebagian dari osang bawah
19. Pohu : bagian-bagian kecil
20. Sohe/Tanggo-tanggo : cincangan

Aturan Adat Pernikahan Batak[1]


Patokan dan aturan adat adalah acuan atau cerminan untuk melaksanakan adat didalam sukacita maupun dukacita yang pelaksanaannya harus didasarkan pada falsafah “ DALIHAN NATOLU “ serta memperhatikan nasihat nenek moyang ( Poda Ni Ompunta)
• Jolo diseat hata asa diseat raut ( di bicarakan sebelum dilaksanakan)
• Sidapot solup do na ro (mengikuti adat suhut setempat)
• Aek Godang tu aek laut, dos ni roha nasaut (Musyawarah mufakat ).

Pasal 1
1. Pada acara pesta perkawinan yang mutlak (mortohonan) suhi ni ampang naopat :
a. Pihak paranak (pengantin lelaki) yang terima ulos :
1. Ulos Pansamot : Orang tua pengantin
2. Ulos Paramaan : Abang / adik Orangtua Pengantin
3. Ulos Todoan : Abang / adik Ompung Suhut Pengantin
4. Ulos Sihunti Ampang : Saudara (Ito) atau Namboru Pengantin
b. Pihak Parboru (pengantin perempuan) yang terima sinamot :
1. Sijalo Bara / Paramai : Abang / adik pengantin
2. Sijalo Upa Tulang : Tulang pengantin
3. Sijalo Todoan : Abang / adik Ompung Suhut Pengantin atau
Simandokhon Ito pengantin *(sesuai Hasuhuton&Tonggo Raja).
4. Sijalo Upa Pariban : Kakak atau Namboru Pengantin
c. Urutan Pelaksanaan:
1. Ulos Hela diberikan setelah Ulos Pansamot.
2. Sijalo Paramai diberikan setelah sinamot nagok diterima Suhut Parboru.
2. Pada acara Adat Perkawinan yang harus diperhatikan :
a. Tintin marangkup diberikan kepada Tulang Pengantin pria, bila perkawinan dengan
Pariban Kandung (Boru Tulang), tidak ada Tintin Marangkup.
b. Jumlah Tintin Marangkup, sesuai kesepakatan demikian Panandaion bila ada.
c. Ulos yang diturunkan (tambahan) tidak boleh melebihi tanggungan Parboro.
d. Uang Pinggan Panungpunan, disesuaikan dengan besarnya Sinamot.
e. Undangan pada acara adat Boru Sihombing atau Bere Sihombing, suhu – suhu Ompu yang menerima Sinamot / Tintin Marangkup / Upa Tulang , wajib memberikan ulos Herbang, selain yang memberi ulos Herbang, boleh memberi uang (pembeli ulos).

Pasal 2
Pada Acara Adat Kematian (meniggal dunia), ulos yang berjalan dan acara sesuai tingkat kematian :
1. Meninggalnya dari usia anak-anak sampai usia berkeluarga :
a. Anak-anak dan Boru Sihombing remaja : Lampin atau Saput dari orangtua.
b. Remaja / Pemuda Sihombing : Saput dari Tulang-nya.
c. Kembali dari makan tidak ada acara adat lagi.
2. Meninggal Suami / Isteri :
a. Tingkat kematian ditetapkan dalam Parrapoton / Tonggo Raja.
b. Ulos Saput / Tutup Batang Suami dari Tulang-nya, Ulos Tujung/ Sampetua Istri dari Hula – hula.
c. Ulos Saput / Tutup Batang Istri dari Hula – hula, Ulos Tujung/ Sampetua Suami dari Tulangnya.
d. Urutan pelaksanaan : Saput lebih dulu baruTujung (berubah sesuai kondisi).
e. Tingkat kematian Sarimatua, kembali dari makam ada Acara Buka Tujung, bagi yang masih menerima Tujung.
f. Tingkat kematian Saurmatua, kembali dari makam ada Acara Buka Hombung.
g. Suami meninggal, Tulang-nya Siungkap Hombung; Istri meninggal, Hula-hulanya.
Pasal 3
Parjambaran
Pada setiap Acara Adat Pesta Perkawinan dan kematian berjalan Parjambaran, pada dasarnya sebelum pelaksanaan harus dibicarakan lebih dahulu :
1. PARJAMBARAN DI ACARA ADAT PESTA PERKAWINAN, PANJUHUTI NYA PINAHAN / SIGAGAT DUHUT.
a. Mengkawinkan anak laki – laki :
– Bila adatnya alap jual : Parjambaran Sidapot Solup na Ro
– Bila adatnya Taruhon Jual :
Osang utuh diparanak, untuk diberikan kepada hula-hula (Sijalo Tintin Marangkup), ihur-ihur (Upa Suhut) diparanak dan diberikan Ulak Tando Parboru,
Somba – somba dan soit dibagi dua dan parngingian (kiri) di Paranak :
(1). Somba – somba untuk Horong Hula-hula dan Tulang Rorobot.
(2). Soit untuk Horong Dongan Tubu, Pariban, Ale-ale, Dongan Sahuta, dll.
(3). Parngingian / Parsanggulan untuk Boru / Bere.
(4). Ikan (dengke) dari Parboru untuk Hasuhuton.
b. Mengawinkan anak Perempuan :
– Bila adatnya Taruhon Jual : Parjambaran Sidapot Solup na Ro.
– Bila adatnya Taruhon Jual :
Osang Utuh di Parboru untuk diberikan ke Hula-hula dan Tulang Rorobot.
Ihur – ihur (Upa Suhut) di Parboru untuk Hasuhuton
Somba – somba dan Soit dibagi dua dan parngingian(kanan) di Parboru :
(1). Somba –somba untuk Horong Hula-hula dan Tulang Rorobot.
(2). Soit untuk Horong Dongan Tubu, Pariban, Ale – ale, Dongan Sahuta, dll.
(3). Parsanggulan / Parngingian untuk Boru / Bere.
2. PARJAMBARAN DI ACARA KEMATIAN SARI / SAURMATUA, BOAN SIGAGAT DUHUT (Contoh) :
Ulaon : Borsak Simonggur.
Hasuhuton : Hutagurgur.
Bona ni Hasuhutin : Tuan Hinalang.
Suhut Bolon : Datu Parulas.
A. DONGASABUTUHA
1. Panambuli : Anggi Doli Hariara.
2. Pangalapa / Pamultak : Raung Nabolon.
3. Panambak / Sasap : Dongan Tobu.
4. Ihur – ihur / Upa Suhut : Datu Parulas.
5. Uluna / Sipitudai : Jambar Raja (Parsadaan dan Punguan)
Orang biasanya diberikan ke Protokol dan Sitoho-toho.
6. Ungkapan : Haha Doli Suhut Bolon.
7. Gonting : Anggi Doli Suhut Bolon.
B. BORU / BERE / IBEBERE
1 . Tanggalan Rungkung Partogi : Boru ni Prsadaan.
2. Tanggalan Rungkung Mangihut : Boru ni Punguan.
3. Tanggalan Rungkung Bona – bona : Boru Diampuan/Bere – Ibebere.
C. HULA – HULA
1. Tulan Bona : Pangalapan Boru/Hula-hula Tangkas.
2. Tulan Tombuk : Namamupus/Tulang.
3. Somba – somba Siranga : Tulang Rorobot, Bona Tulang, Bona Hula.
Somba – somba Nagok :Bona na ari.
4. Tulan arsiat (Hula-hula, Haha Anggi, & Anak Manjae)
D. DONGAN SAHUTA / RAJA NARO.
1. Botohon : Sipukkha Huta/Dongan Sahuta.
2. Ronsangan : Pemerintah setempat.
3. Soit Nagodang : Paariban, Ale-ale, Pangula ni Huria, Partungkoan.
4. Bonian Tondi : Pangalualuan ni Nipi (teman curhat).
5. Sitoho-toho : Surung-surung ni namanggohi adat (orang yang sering
datang).
6. Pohu : Penggenapi isi tandok Hula-hula
7. Sohe/Tanggo : Penggenapi jambar yang belum dapat, dan lain-lain.
3. PENJELASAN BENTUK DAN LETAK PARJAMBARAN
A. NAMARMIAK-MIAK (PINAHAN LOBU)
1. Osang-osang : rahang bawah
2. Parngingian : kepala bagian atas
3. Haliang : leher
4. Somba-somba : rusuk
5. Soit : persendian
6. Ihur-ihur/Upa Suhut : bagian belakang sampai ekor
lihat pada post Parjambaran Namarmiak – miak di Humbang Parjambaran Sigagat Duhut di Humbang

Pasal 4
MANGADATI
Mangadati adalah pelaksanaan ”menerima.membayar” adat perkawinan (marunjuk) yang telah menerima pemberkatan nikah sebelumnya, dimana kedua belah pihak orangtua sepakat, adatnya dilaksanakan kemudian dan atau kawin lari (mangalua) dimana acara ini dilaksanakan pihak pengantin laki-laki ( Paranak). Karena itu ”mangadati” tidak sama dan bukanlah manjalo sulang-sulang ni pohompu.
A. Tahapan yang harus dipenuhi sebelum Mangadati :
1. Pada acara partangiangan (pengucapan syukur) pemberkatan nikah, Paranak wajib mengantar ”Ihur-ihur” kepada pihak pengantin perempuan (Parboru) sebagai bukti bahwa putrinya telah di-paraja (dijadikan istri).
2. Pihak paranak melakukan acara manuruk-nuruk (suruk-suruk) meminta maaf dengan membawa makanan adat kepada pihak Parboru(hula-hula).
3. Pihak Paranak melakukan pemberitahuan rencana ”mangadati” kepada pihak Parboru, dengan membawa makan adat. Acara ini merancang (mangarangrangi) ”Somba ni uhum: (sinamot), ulos herbang, dan yang berkaitan dengan mangadati.
B. Acara ”mangadati” dilaksanakan di tempat pihak Paranak, sehinga pelaksanaan sama dengan pesta adat ”taruhon jual”, yakni pihak Parboru datang dalam rombongan membawa beras, ikan, dan ulos.
C. Parjambaran: ”Sidapotsolup do naro”

Pasal 5
MENDAMPINGI, MANGAMAI, MANGAIN
Pengertian umum adalah suatu proses untuk perkawinan campuran antara anaka / boru dengan anak/boru suku/bangsa lain (Marga Sileban), dimana pelaksanaanya dilakukan sesuai dengan adat Batak. Penerapannya dilakukan sesuai tahapan dan aturan masing-masing sebagai berikut :
MENDAMPINGI. Marga Sileban yang berkehendak agar anaknya (pria/wanita) melangsungkan perkawinan adat Batak dengan anak/boru Batak, Marga Sileban cukup meminta kepada satu keluarga Sihombing yang mau mendampingi dengan fungsi sebagai wakil/juru bicara/Raja parhata, dengan demikian :
1. Mendampingi Parboru, Sijalo Sinabot harus Marga Sileban, yang mendampingi hanya menerima uang kehormatan saja.
2. Mendampingi Paranak, Sijalo Ulos Suhi ni Ampang Naopat harus keluarga suku lain (Marga Sileban), yang mendampingi hanya menerima Ulos Pargomgom.
3. Yang mendampingi tidak boleh melakukan Tonggo / Ria Raja dan Papungu Tumpak.
MANGAMAI . Marga Sileban yang berkehendak agar anaknya (pria/wanita) melangsungkan perkawinan adat Batak dengan anak/boru Batak. Marga Sileban harus datang secara adat, membawa makanan na marmiak-miak, memohon kepada keluarga Sihombing yang mau Mangamai dihadapan Dongan Tubu, Boru/Bere, Dongan Sahuta.
Dengan restu hadirin, yang Mangamai mangupa dengan menyatakan kesediaan untuk melaksanakan tahapan adat perkawinan yang dimaksud pihak Marga Sileban, kemudian Marga Sileban memberikan Piso-piso dan Pasituak Natonggi kepada semua hadirin. Sehingga yang diamai dengan yang Mengamai sudah menjadi Dongan Sahundulan yang sifatnya permanen.
Dalam hal Mangamai Paranak, yang menerima ulos diatur sebagai berikut :
Ulos Pansamot : Orangtua kandung Marga Sileban.
Ulos Paramaan : Yang Mangamai.
Ulos Todoan : Marga Sileban atau keluaga yang Mengamai.
Ulos Sihunti Ampang : Boru yang Mengamau atau Marga Sileban.
Ulos seterusnya diatur pembagiannya sesuai dengan kesepakatan.
Tintin Marangkup tetap harus diberikan ke Tulang pengantin pria Marga Sileban.
Dalam hal Mangamai Parboru, yang menerima Sinamot/tuhor diatur sebagai berikut :
Sinamot nagok : Orangtua kandung Marga Sileban.
Paramai : yang Mengamai.
Todoan : Marga Sileban atau yang Mengamai.
Pariban : Boru yang Mengamai atau Boru Marga Sileban.
Upa Tulang harus diberikan kepada Tulang pengantin wanita Marga Sileban.
Panandaion/Sipalas roha diatur pembagiaanya sesuai kesepakatan.
MANGAIN. Marga Sileban yang berkehendak anaknya (wanita) melangsungkan perkawinan adat Batak dengan anak(pria) Batak. Marga Sileban harus datang secara adat, membawa makanan namarmiak-miak, memohon kepada keluarga Sihombing yang mau Mangain dihadapan Dongan Tubu,Boru/bere, Hula-hula/Tulang, Dongan Sahuta.
Tahapan Pelaksanaan:
1. Marga Sileban atau pendampinganya menyerahkan tudu-tudu sipanganon.
2. Marga Sileban menyerahkan putrinya kepada yang Mangain.
3. Yang Mangain, marmeme dan manghopol dengan Ulos Mangain.
4. Hula – hula yang Mangain (Tulangna) memberikan ulos parompa.
5. Marsipanganon.
6. Hata Sigabe-gabe.
Yang Mangain akan menempatkan yang diain pada urutan anggota keluarga yang tidak mengubah Panggoran (buha baju) yang sudah ada. Selanjutnya, keluarga yang Mangain bertanggung jawab melaksanakan kewajiban adat Batak kepada yang diain. Pada acara perkawinan yang diain, yang menerima Sinamot Nagok dan Suhi ni Ampang Naopat adalah yang Mangain dan keluarga. Orangtua kandung marga Sileban menerima Sinamot(panandaion) sebagai penghargaan atau penghormatan.
Pada dasarnya kedudukan Anak atau Boru yang Didampingi, Diamai, Diain, tidak sama, dan tidak punya kaitan apapun dengan ”pewarisan”. Masing masing hanya terbatas pada proses adat yang dilakukan.
Pasal 6
MANGANGKAT /MANGADOPSI
Suatu proses seorang anak (pria atau wanita) masuk dalam keluarga menjadi anak/boru, baik karena belum mempunyai keturunan maupun karena suatu hal.
1. Meminta persetujuan Haha/Anggi dan Ito, serta Hulua-hula(sekandung).
2. Mengurus kelengkapan dari catatan sipil.
3. Mengurus babtisan dari gereja.
4. Melakukan pengukuhan secara adat dihadapan :
– Dongan Tubu
– Hula – hula dan Tulang
– Boru / Bere
– Dongan Sahuta
– Raja Bius (Parsadaan dan Punguan)
5. Untuk acara pengukuhan Boru (putri) oleh namarmiak-miak, tetapi untuk pengukuhan anak (putra) sebaiknya sigagat duhut, karena kehadirannya. Selain pewaris juga akan menjadi penerus keturunan.
Tahapan pelaksanaan :
1. Penjelasan tentang tata cara.
2. Pasahat tudu-tudu sipanganon
3. Hula-hula dan Tulang mangupa / marmeme dan memberi Ulos Parompa
4. Marsipanganon
5. Yang Mangangkat menyerahkan Piso-piso dan Pasituak Natonggi kepada semua undangan (Upa Raja Natinonggo).
6. Pasahat Piso-piso dan Pasituak Natonggi kepada hadirin.
7. Hata Sigabe-gabe.
Pasal 7
ULOS HERBANG
Ulaos Herbang untuk diberikan ke pihak Paranak pada acara perkawinan Boru Sihombing banyaknya 17 (tujuh belas) lembar, bila ada tambahan/titilan Paranak, tidak boleh lebih dari yang disediakan Sihombing dan Ulos Herbang yang akan diterima pada acara perkawinan anak (putra) Sihombing Banyaknya tidak dibatasi. Dalam menentukan banyaknya Ulos Herbang, hendaknya tetap memperhitungkan waktu penyerahan.
Pasal 8
CATATAN/PERHATIAN
1. Pada setiap acara adat pesta perkawinan dan kematian yang berhak menerima dan memberikan adat aníllala anggota yang sudah diadati (beradat).
2. Pada kejadian dukacita (mate) di mana statusnya Sarimatua atau Saurmatua, bila bonannya Sigagat Duhut, tidak boleh lagi dijalankan teken tes.
3. Acara Patua Hata dan Pargusipon, dapat dilaksanakan oleh tingkat Suhu Ompu, tetapi Acara Tonggo Raja/Rai Raja harus sampai tingkat Borsak Sirumonggur.
4. Pesta adat (unjuk) yang oleh karena keterbatasan, hendaknya tetap ulaon Borsak Sirumonggur, karena hanya menambah lebih 5 (lima) undangan. Misalnya mengundang paling sedikit seorang dari masing-masing : Haha Doli Hutagurgur, Anggi Doli Hariara, Raja parhata, Pengurus Parsadaan Borsak Sirumonggur.
Pasal 9
PENUTUP
1. Patokan dan aturan adat ini dalam penerapannya tidak boleh menjadi beban pikiran dan menimbulkan kerugian Suhut Bolon.
2. Hal-hal yang berjalan di luar Patokan dan Aturan adat ini,harus dicatat menjadi dokumen Pengurus Pusat dan dilaporkan tertulis ke Dewan Pembina.
3. Patokan dan Aturan adat yang Belum tertuang, akan ditetapkan oleh Pengurus Pusat, setelah disetujui oleh Dewan Pembina.

Tata Acara Adat dan Urutan Sistem Pernikahan Batak


1. Mangarisik.
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.

2. Marhori-hori Dinding/marhusip.
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.

3. Marhata Sinamot.
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).

4. Pudun Sauta.
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
A.Kerabat marga ibu (hula-hula)
B.Kerabat marga ayah (dongan tubu)
C.Anggota marga menantu (boru)
D.Pengetuai (orang-orang tua)/pariban, Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.

5. Martumpol (baca : martuppol).
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja
b. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).

6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk :

A. Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis.
B. Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan.
C. Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.

7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan).
A. Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja).
B. Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja.
C.Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk
D.Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)

8. Pesta Unjuk.
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan putra dan putri.

Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
[a]. Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan. Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.

9. Mangihut di ampang (dialap jual).
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.

10. Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.

11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
A. Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
B. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru

12. Paulak Une.
A. Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
B. Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.

13. Manjahe.
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.

14. Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga)
A. Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru).
B. Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur).Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok.

Tata cara Berbicara (Ruhut-ruhut ni Pangkataion) :

1- Sebaiknya ditentukan lebih dahulu siapa juru bicara (parhata), agar dapat dia mengatur waktunya dan dipersiapkan apa yang akan dibicarakannya, karena kesiapan sangat menentukan kesuksesan pembicaraan. Biasanya parjambaran yang berbicara atas dasar kesepakatan.

2- Setiap akan berbicara sebaiknya berdiri apabila yang dalam acara tersebut lebih dari 30 orang (torop), dan suaranya seharusnya kuat agar semua dapat mendengar.

3- Sebaiknya bentuk kalaimat yang akan diucapkan sebaiknya dalam ketulusan, wajar dan dalam suasana kekeluargaan. Jangan ada dalam pembicaraan kita unsur-unsur negatif, seperti kasar, marah,mengkritik,juga humor ynag dapat menyinggung perasaan.

4- Berbicara jangan terlalu panjang, kata-kata jangan diulang-ulang, tidak terarah, menjaga waktu.

5- Apabila ada yang mengatakan hal yang tidak benar seharusnya diperbaiki dengan keramah tamahan dan lembut.

6- Bila mempergunakan Umpama, cukup 1 atau dua umpama, Dan sebaiknya umpama atau umpasa, diucapakan sesuai dengan aslinya, jangan dirobah .

7- Jangan sampai terjadi, yang pantas berbicara atau yang layak menerima Jambar hata (Yan pantas berbicara) tidak berbicara. Lebih baik singkat dari pada kurang.

8- Bila kebetulan ada seseorang yang terkemuka hadir dalam acara tersebut (Punguan), yang terpandang kedudukannya dimasyarakat atau dalam hal kepintaran dan pengalaman sebaiknya diusahakan agar diberi kesempatan berbicara.

9- Sebelum acara ditutup atau paampuhon tu suhut (Acara ditutup oleh pihak yang mempunyai hajat (Hasuhutan). Kalau masih ada waktu sebaiknya ditawarkan juga pada orang yang ingin berbicara..

Yang perlu diperhatikan:

1-Tentang Raja Parhata (Juru bicara):
Dalam semua acara Adat yang besar seperti (marhata sinamot, marunjuk, mangadaton/ mangadati, mangopoi jabu, mamestahon tambak ni ompu) dll, selalu ada juru bicara/ pande hata dari yang punya acara(hasuhutan), rapat yang singkat dengan sabutuhanya untuk menetapkan siapa diantara mereka yang memimpin acara (raja parhata) dalam rapat tersebut kurang lebih begini dialoknya:

Protokol pihak punya hajat memulai:
” Hamu angka haha doli dohot anggidolinami, ia dihita pomparanni ompu…… nunga tahasomalhon, molo masa dihita pomparan ni omputa paitonga ulaon songon na taadopi sadarion, ba hamu hahadoli manang anggidoli ma gabe raja parhata. Nuaengpe, ba mardos ni tahi ma hamu hahadoli dohot anggidolinami manang na ise bahenon muna na gabe raja parhata sian hamu. Botima.”

(artinya: Kalian Haha doli dan Anggi doli kami, kita sudah membiasakan kalau ada pesta, seperti yang kita hadapi sekarang, maka salah satu dari Haha doli atau Anggi doli yang menjadi juru bicara/ raja parhata , botima)

Jawaban dari pihak hahadoli:
”ido tutu anggi doli,toho do na nidokmi, jadi ala hami do na baruon gabe raja parhata di ulaon muna parpudi, ba ianggo sadarion sian anggi dolita ma na gabe raja parhata, botima.”

(artinya: Benar itu Anggi doli apa yang engkau katakan, tetapi karena kami dahulu yang menjadi raja parhat pada pesta mu, maka sekarang giliran Anggi doli kitalah yang menjadi raja parhata, botima)

Jawaban dari pihak anggidoli:
”tutu doi, haha doli na nidok munai. Ba hami pe atong ndada manjua disi, rade do hami nagabe raja parhata.”

(artinya: Benar itu Haha doli apa yang kau katakan itu, kamipun tidak menolak untuk menjadi raja parhata)

(setelah itu menghadaplah dia pada kumpulan saompunya lalu dia mengutarakan penawaran tersebut) Nunga sude hita mambege hatai.Jadi nuaeng, ba ise ma sian hita na gabe parhata?.: biasanya yang terpilih adalah yang pandai berbicara )

2- Umpama serta Umpasa.:
Bagi Orang Batak sangatlah penting Umpama dan Umpasa tersebut disetiap acara-acara adat, terutama sewaktu acara formal dlm permufakatan.(marhata-sidenggandenggan).

Karena didalam pembicaraan tersebut sangatlah diutamakan kasih sayang tanpa menyinggung perasaan dari pihak manapun karena didalam umpama dan umpasa penuh dengan unsur-unsur kesopanann dan perumpamaan yang sangat indah dan sangat mudah dimengerti semua pihak makna yang dikandung perumpamaan dan umpasa tersebut. Dan meninggalkan kesan bagi yang mendengarnya. Misalnya untuk menasihati seseorang:

„Ua jolo tangkas ma pingkiri hata sidohononmu”, itu sebenarnya sudah baik tetapi lebih tepat dn berkesan kalau diucapkan ditambah dengan umpama:“
Niarit lili bahen pambaba, Jolo nidilat bibir asa nidok hata;

Begitu juga kalau menunjukkan kebenaran suatu perbuatan misalnya:’Ikon patut do tongtong pasangapon jala oloan hulahula“, dan lebih berkesan kalau dimtambah dengan umpasa yang telah dibuat oleh orangtua dahuli sebagai berikut:

Lata pe na lata, duhutduhut do sibutbuton, Hata pe nahata, pangidoan ni hulahula do situruton.

Dibawah ini disertakan beberapa contoh-contoh yang berkaitan dengan umpama serta Umpasa sebagai berikut:

1- mengenai guna Adat dengan Hukum nya:
Sinuan bulu, sibahen na las, Sinuat adat dohot uhum, sibahen na horas;

2- Mengenai kewajiban mengikuti Adat:
Omputa raja di jolo martungkot sialagurdi, Angka nauli tinonahon ni angka omputa parjolo, siihutonon nihita parpudi

3- Maengenai kepatuhan pada Raja dan menghormati Hulahula:
Barisbaris ni gaja dirura pangaloan, Molo marsuru raja da ido si oloan.
Dijolo raja aipareahan, Dipudi sipaimaon

4- Mengenai Janji (padan)
Habang ambaroba, paihutihut rura, Padan naung nidok, ndang jadi mubauba.

5- Mengenai Harta warisan (arta Teantanan):
Niarit tarugi porapora, Molo tinean uli, ingkon teanon do dohot gora.

6- Mengenai Piutang dan Utang:
Jolo binarbardo sumban, asa binarbar pardingdingan, Jolo ginarar do utang, asa tinumggu parsingiran.
Molo mauas haluang,laho ma tu dangirdangir, Molo nunga diudean parutang, ndang margogo be parsingir;

7- Mengenai Rumah tangga:
Butarbutar mataktak, butarbutar maningkii, Molo mate hahana, anggina ma maningkii;
Ndang boi dua pungga saihot ( maksudnya tidak bisa dikawini dua laki-laki yang satu bapa satu ibu perempuan sebapa seibu)

Ansuan sisadasada, pago di panguaan, Sisamudar sisamarga, tongka masibuatan.

Sidangka ni arirang, Na so tupa sirang.

8- Mengenai permusuhan:
Ndang boi bingkas bodil so jolo sampak aek. ( maksudnya: kalau tidak ada sebab)

Pisang na marsantung ndang tabaon.
(maksudnya: Orang yang telah bersembah/bersujud dan menyerah tidak boleh dibunuh. Begitujuga halnya marboruboru yang sedang hamil, tidak boleh dibunuh).

9- Mengenai hukum(Uhum):
Panggu maniktihi, hudali mangula saba;
Molo baoa do magigi (ndiniolina), ba simago ugasanna.
Sidangka sidangkua, tu dangka ni singgolom,

Na sada gabe dua natolu gabe onom, utang ni sipahilolong.
Sineat niraut, gambiri tat daonna.
(Maksudnya: kalau ada orang menghina temannya serta ada niat berdamai/minta maaf , harus memotong hewan untuk dimakan oleh yang dihina beserta raja dan teman sekampung.)

Pat ni lote tu pat ni satua;
Sai mago do pangose, mamora na niuba
Na tartolon jabu, anak ni manuk daonna.
(maksudanya: tartolon jabu = kesasar dia memilih tempat tidurnya, sehingga pergi ketempat tiduk adik perempuannya (isteri adiknya) atau ipar (isteri saudara laki dari isterinya), masalah ini dahulu sering trejadi karena rumah zaman dahulu tidak mempunyai kamar-kamar. Malahan dalam satu rumah ada samapai 5 rumah tangga bahkan lebih. Dan Lampu pada malam hari dipadamkan. Jadi jangan sampai terjadi perkelahian diantara yang bersaudara maka harus mengakui kesalahan (ma na tolon jabu) dengan memotong hewan (Ayam) untuk dimakan seisi rumah.

Hinurpas batu, sinigat oma;

Molo ro tuhas, gana ma daonna.

10- Memberi Nasihat :
Molo litok aek ditoruan, tingkiron ma tu julu.
Unang songon taganing marguru tu anakna.
Tiniptip sanggar bahen huruhuruan;
Jolo siningkun marga asa binoto partuturan

Tentang pengucapan Umpasa;

a) Kalau kita hendak mengucapkan umpasa terlebih dahulu dikatakan:”Sai dilehon Tuhanta pardenggan basa i ma di hamu songon nani dokni umpasa on,”

b) Siapa yang layak mengucapakan umpasa Pasu-pasu?

Biasanya dahuu hanya pihak hula-hula yang mengucapkan umpasa pasu-pasu kepada parboruonnya, orang tua kepada anak-anaknya, abangan kepada adik-adiknya, jadi tidak boleh pihak boru mengucapkan umpasa pasu-pasu kepada hula-hulanya. Tetapi kalau keadaan sangat perlu boleh saja asalkan didahului dengan ucapan sbb:”Santabi di hula-hula nami, ndada na naeng mamasumasu hami rajanami ia hudok pe angka umpasa annon songon tangiang pangidoan nami doi tu Tuhanta,”.

(artinya: Maaf kan kami Hulahula kami, tidak ada maksud kami untuk mamasu-masu raja kami, kalaupun ada kata umpasa yang saya tuturkan itu adalh sebagai do’a memohon kepada Tuhan adanya). Setelah itu diucapakn umpasa tersebut.

Tetapi didalam pangampuan tidak perlu mengatakan sesuatu permohonan maaf untuk mengucapakna umpasa pasu-pasu seperti:

· Tur-tur ma inna anduhur, tio ninna lote

Angka pasupasumuna i sai unang muba unang mose.“

c) Selayaknya pengucapan umpasa harus teratur .Kalau banyak umpasa yang akan diucapkan, harus dijaga keterarturan dalam pengutaraannya jangan diucapkanumpasa seperti:

· Andor hadupang togutogu ni lombu;
Sai sarimatua ma hamu sahat tuna mangiringngiring pahompu. Setelah itu dilanjutkan pula dengan umpasa :

· Giringgiring gostagosta;
Sai tibu ma hamu mangiringngiring jala mangompaompa, Urutan umpasa dalam pengucapan tidak tepat lagi.Sebaiknya seperti yang tertera dibawah ini:

1-Umpasa untuk harapan agar kokoh dan rukun rumah tangga sbb:
· Bagot na mararirang ditoruna panggongonan,
Badan muna ma na so ra sirang, tondimuna masigonggoman.

2- Umpasa untuk keturunan yang banyak (hagabeon):
· Bintang ma na rumiris tu ombun na sumorop;
Anak pe dihamu sai riris, boru pe antong torop.

3- Umpasa agar mempunyai harta/kekayaan (Maradong):
· Urat ni nangka ma tuurat ni hotang;
Batudia pe hamu malangalangka, ba sai disi ma hamu dapotan.

4- Umpasa agar selalu Tuhan bersama mereka :
· Eme sitambatua parlinggoman ni soorok;
Dilehon Tuhanta ma di hamu tua jala sai hotma hamu diparorot.

5- Umpasa Penutup:
· Sahatsahat ni solu sahat ma tu bontean;
Sahat ma hamu leleng mangolu,
Sahat tu parhorasan dohut tu panggabean.

d- Sering juga diucapkan kepada pihak hulahula kata permintaan:

”Sai manumpak ma tondi muna, manuai sahalamu dihami parboruon muna“.
Kalimat ini dahulu adalah sesuatu permintaan yang sering diajukan kepada pihak hulahula kerna dahulu ada perumpamman bahwa hulahula adalag tuhan yang nampak. Tetapi sekarang setelah orang batak sudah mengenal Agama dan Tuhan Yang satu maka kata permintaan tersebut diatas tidak dipergunakan lagi,tetapi tidak secara keseluruhan dihapus ada sebagian yang ditiadakan dan diganti sesuai dengan perkembangan orang batak yang sudah mengenal Tuhan,Tuhan sajalah yang berhak memberi „Tua“. Adapun kata permintaan pada pihak hulahula diucapkan sebagai berikut:

„ Sai manumpak ma tondimu manuai sahalamu marhite tangiangmuna mangido pasupasu sian Tuhanta dihami parboruon muna“

e- Jangan terlalu mengotot.
Sewaktu membicarakan mahar/beli (sinamot), parjambaran serta yang berkaitan dengan acara tersebut sering ada yang terlalu mengotot untuk mempertahankan kehendaknya atau kebolehannya (nabinotona) atau yang sering dilakukan didaerahnya. Sekarang hal seperti itu tidak lagi pantas dilakukan. Ini yang perlu diingat:

a- Saling mencintai dan menyayangi yang harus ditonjolkan ini sebagai dasar adat yang baik.

b- Sekerang tidak ada lagi yang menguasai/ mengerti dengan pas mengenai adat secara 100 %, oleh karenanya alangkah baiknya saling pengertian.

c- Jadi kebiasaan dimana dilaksanakan acara (pesta) dilaksanakan:“ Solup na didapot do, parsuhathonon.”

f- Haruslah kita ingat pada pesan-pesan”Dalihan Na Tolu” dari orang-orang tua kita yang terdahulu.yaitu:

a. Hati-hati sesama semarga, “Manat mardongan tubu”

b. Lemah lembut pada pihak boru;”Elek Marboru,” serta

c.. Sujud pada pihak hulahula “Somba marhulahula”

d. Juga harus sopan berbicara, dan jangan terlalu rakus (hisabhu) pada makanan yang disajikan. Sehubungan dengan pesan dan petuah-petuah dari orang-orang tua dahulu adalah:

1) Pangkuling hasesega, papangan hasisirang.“
2) Ndada ala ni godangna umbahen na didapothon, ndada ala ni otikna umbahen na tininggalhon.
3) Hata mamunjung hata lalaen,hata torop sabungan ni hata.
4) Tuat siputi, nangkok sideak.
5) Ia i na umuli, i ma tapareak’
6) Niarit lili mambahen pambaba
7) Jolo nidilat bibir asa nidok hata.

g-Yang perlu diingat pada penyampaian atau mengucapkan tudutudu ni sipanganon,atau sewaktu penyampaian( acara) Upa-upa.:

Sewaktu penyampaian Tudutudu ni sipanganon dan upaupa harus dipegang tepi piring (pinggan) oleh kedua belah pihak baik si pemberi maupun sipenerima

h- Berdoa:

Kalau kita dari pihak hasuhutan (tuan rumah) jangan lupa memulainya dengan berdoa agar hajat kita terlaksana dengan baik dan diselalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Filsafat Batak disetiap pekerjaan Adat Batak:

1- Filsafat tentang “Juhut ni boru” : Mengikuti adat Batak “Hosa do alini hosa” artinya kalau kita mengambil yang bernyawa maka kita akan mengembalikan dengan yang bernyawa pula. Jadi kalau kawin anak kita laki-laki maka dia akan meminang anak perempuan dari marga lain (kalau menurut hukum diatas maka

akan diganti pula dengan orang) tetapi itu mustahil maka digantilah dengan hewan (Kerbau, lembu atau kambing dan bagi yang beragama Keristen Babi), jadi hewan itu menjadi ganti tubuh/daging dari anak perempuan yang kita ambil (lamar).Karena itulah dinamakan “ mangan juhut ni boru, dan itupula sebabnya siwanita tersebut tidak boleh memakan daging tadi, begitu juga pihak laki-laki tidak ikut sebagai parjambar.

2- Filsafat tentang “Hagabeon,Hasangapon,Hamoraon”:

Ada tiga nasihat/ pesan yang harus diingat masyarakat Batak, sehubungan dengan Dalihan Natolu yaitu

I- Manat mardongan tubu: artinya kalau kita ingin dihormati, maka hendaknyalah kita hati-hati, maksudnya panggillah Bapak (amang) kepada tingkatan Bapak (sai paramaon), Abang (hahang) kepada tingkat abang (parhahaon), Adik (anggia) kepada tingkat adik (si paranggion). Jangan selalu memposisikan diri kepada yang tidak patut, meskipun kita sudah kaya atau berpangkat, seperti dalam suatu acara meskipun kita sebagai haha partubu kalau masih ada didalam acara itu tingkatan Bapak (Bapak Uda), maka sepantasnya-lah kita harus mendahulukan beliau untuk berbicara (pajolohon).

II- Somba marhula-hula artinya: kalau kita hendak bahagia atau mempunyai anak cucu yang banyak dan baik (gabe), maka hormatlah marhula-hula (prinsip ini samapai sekarang masih tetap dijalankan orang batak). Pada Zaman dahulu orang batak beranggapan bahwa ditangan Hula-hula itulah hagabean.

III- Elek ma Boru, artinya: kalau mau kaya (mamora), lemah lembutlah pada boru, maksudnya: Jangan sekali-kali boru (hela) seenaknya saja menyuruh seperti menyuruh anak-anak atau dipaksa disetiap/ sembarang waktu dan dalam segala hal. Ataupun dibentak sesuka hati, hal itu tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Yang seharusnya adalah harus kita membujuk dengan kata-kata yang menyejukkan untuk menyuruhnya. Kalaupun pihak boru menolak karena sesuatu hal dapat diterima akal jangan marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh. Kalu kita elek marboru bagaimanapun pihak boru tidak akan tega sampai hati menolak kita, dan boru tidak akan membiarkan kita susah, dan kita sebagai pihak hula-hula selalu diposisikan di tempat yang terhormat. Inilah yang dinamakan kekayaan yang sebenarnya.

Daftar 40 orang terkaya di Indonesia


Menjelang pergantian tahun, majalah Forbes kembali merilis daftar 40 orang terkaya di Indonesia pada 2010. Pemilik Grup Djarum, R Budi dan Michael Hartono, masih nomor satu terkaya di Indonesia dengan kekayaan sekitar 11 miliar dollar AS atau sekitar Rp 100,1 triliun (kurs Rp 9.200 per dollar AS). Secara keseluruhan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia ini mencapai 71 miliar dollar AS atau naik 29 miliar dollar AS dibandingkan dengan tahun lalu yang 42 miliar dollar AS. Naiknya kekayaan para taipan Indonesia ini disebabkan harga komoditas, seperti hasil tambang batubara dan minyak sawit, yang sedang membaik.

Berikut 40 orang terkaya versi Forbes:
1. R Budi & Michael Hartono 11 miliar dollar AS
2. Susilo Wonowidjojo 8 miliar dollar AS
3. Eka Tjipta Widjaja 6 miliar dollar AS
4. Martua Sitorus 3,2 miliar dollar AS
5. Anthoni Salim 3 miliar dollar AS
6. Sri Prakash Lohia 2,65 miliar dollar AS
7. Low Tuck Kwong 2,6 miliar dollar AS
8. Peter Sondakh 2,4 miliar dollar AS
9. Putra Sampoerna 2,3 miliar dollar AS
10. Aburizal Bakrie 2,1 miliar dollar AS
11. Kiki Barki 1,7 miliar dollar AS
12. Eddy William Katuari 1,65 miliar dollar AS
13. Edwin Soeryadjaya 1,6 miliar dollar AS
14. Boenjamin Setiawan 1,5 miliar dollar AS
15. Garibaldi Thohir 1,45 miliar dollar AS
16. Sukanto Tanoto 1,4 miliar dollar AS
17. Theodore Rachmat 1,35 miliar dollar AS
18. Chairul Tanjung 1,25 miliar dollar AS
19. Murdaya Poo 1,15 miliar dollar AS
20. Ciliandra Fangiono 1,1 miliar dollar AS
21. Benny Subianto 1,05 miliar dollar AS
22. Arifin dan Hilmi Panigoro 985 juta dollar AS
23. Sjamsul Nursalim 850 juta dollar AS
24. Agus Lasmono Suwikatmono 845 juta dollar AS
25. Kartini Muljadi 840 juta dollar AS
26. Tahir 805 juta dollar AS
27. Sandiaga Uno 795 juta dollar AS
28. Mochtar Riady 730 juta dollar AS
29. Ciputra 725 juta dollar AS
30. Hashim Djojohadikusumo 680 juta dollar AS
31. Harjo Sutanto 650 juta dollar AS
32. Trihatma Haliman 600 juta dollar AS
33. Hary Tanoesudibjo 595 juta dollar AS
34. Kusnan dan Rusdi Kirana 580 juta dollar AS
35. Wiwoho Basuki Tjokronegoro 575 juta dollar AS
36. Engki Wibowo dan Jenny Quantero 560 juta dollar AS
37. Husain Djojonegoro 545 juta dollar AS
38. Eka Tjandranegara 525 juta dollar AS
39. Sutanto Djuhar 490 juta dollar AS
40. Prajogo Pangestu 455 juta dollar AS

Kpan ya bisa bertengger di urutan ini.. Hufttt 😦
Sumber : kompas.com

Fakta-Fakta Cloud Computing


Cloud computing merupakan revolusi baru untuk menyampaikan layanan IT bagi perusahaan kecil maupun besar. Sebagai seorang IT profesional, Anda dituntut turut mengambil peranan penting seiring dengan transisi yang dilakukan oleh perusahaan Anda. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi Anda untuk memasukkan nilai bisnis yang sesuai melalui strategi, taktik dan pemahaman Anda akan cloud computing dan keterkaitannya dengan tujuan perusahaan Anda.
Saat ini marak berkembang konsepsi yang kurang tepat terkait dengan teknologi cloud computing dan apa saja yang ditawarkan oleh teknologi ini. Bila kita dapat memahami lebih jauh tentang teknologi ini, hal tersebut akan sangat bermanfaat bagi organisasi Anda agar dapat memanfaatkan cloud computing dan berkembang dengan lebih pesat.
Halaman ini dirancang oleh Microsoft Cloud Services dengan tujuan memfasilitasi Anda dengan sumber-sumber informasi yang tepat untuk memulai perjalanan Anda menuju sukses. Anda dapat memulainya dengan mempelajari fakta-fakta seputar cloud computing dibawah ini, atau dengan membaca sumber-sumber informasi lain yang terdapat pada panel kanan halaman ini.

Terdapat 13 mitos mengenai cloud computing :
1. Keamanan Pekerjaan
MITOS :
Jika perusahaan tempat dimana saya bekerja menggunakan Microsoft Online Services, maka pekerjaan saya sebagai administrator Exchange akan berakhir.

FAKTA :
Peranan Anda sebagai administrator Exchange tidak akan hilang sehubungan dengan digunakannya cloud computing, karena tentunya masih ada pekerjaan on-premise yang harus Anda selesaikan. Anda masih berkewajiban mengelola para pengguna (user) dan mailbox mereka. Anda juga masih bertanggung jawab mengelola data-data spesifik perusahaan yang diimplementasi menggunakan custom workflow. Pengelolaan cloud services akan menghemat waktu dengan adanya beberapa task/pekerjaan yang tidak lagi harus Anda kelola (on-premise), sehingga Anda dapat memiliki lebih banyak waktu untuk fokus memaksimalkan peranan Anda bagi perusahaan.

2. Perubahan Peran IT
MITOS :
Jika perusahaan tempat dimana saya bekerja menggunakan public cloud services seperti Windows Azure, maka peranan saya akan menjadi kurang teknikal.

FAKTA :
Peranan IT Pro pada perusahaan akan menjadi lebih penting lagi jika perusahaan tersebut memilih menggunakan public cloud services seperti Windows Azure. Windows Azure memfasilitasi pemindahan aplikasi-aplikasi off-premise ke cloud, namun selain itu, aspek-aspek lain terkait dengan pengelolaan aplikasi masih merupakan tanggung jawab para IT Pro, seperti monitoring, updating, integrasi dengan beberapa layanan seperti Active Directory, security dan network monitoring.

3. Ketersediaan Pekerjaan
MITOS :
Jika perusahaan tempat saya bekerja menggunakan cloud computing, maka peranan saya sebagai IT Pro akan berakhir.

FAKTA :
Perusahaan akan memanfaatkan cloud computing untuk mendapatkan kesempatan berhemat dari sisi hardware dan software. Namun penghematan yang dapat dilakukan tersebut akan terancam dengan adanya eliminasi peranan IT Pro, karena sesungguhnya masih banyak permintaan untuk security space, network management, integration skills, active Directory dan infrastructure management. Peranan para IT Pro akan berkembang seiring dengan ketersediaan siklus komputasi dan peningkatan networked storage. Hal yang perlu dipikirkan baik-baik oleh para IT Pro adalah apakah mereka sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memiliki strategi yang tepat dalam menempatkan peranannya bagi bisnis perusahaan?

4. Kontrol Data
MITOS :
Perusahaan tempat dimana saya bekerja akan terpaku pada satu vendor saja dan kehilangan kontrol terhadap datanya jika memanfaatkan cloud.

FAKTA :
Faktor penting dari cloud services adalah fleksibilitas. Setiap aplikasi dapat memanggil aplikasi lainnya yang berada pada cloud berbeda dan data yang bersangkutan juga dapat disimpan dimana saja, termasuk pada jaringan milik Anda sendiri, namun tetap dapat diakses oleh aplikasi-aplikasi yang terdapat di cloud. Tidak ada provider cloud yang menawarkan layanan yang akan membuat Anda kehilangan kontrol sepenuhnya terhadap data yang Anda miliki. Solusi cloud terbaik yang ditawarkan merupakan perpaduan antara on dan off-premise services. Hal terpenting yang harus dijamin oleh provider manapun yang akan Anda gunakan adalah keamanan data perusahaan. Oleh karena itu, Anda tentunya tidak akan memilih vendor yang akan membuat Anda kehilangan kontrol terhadap data perusahaan Anda.

5. Integrasi
MITOS :
Tidak akan ada lagi permasalahan integrasi ketika aplikasi-aplikasi dipindahkan ke cloud.

FAKTA :
Tim IT Anda harus tetap bertanggung jawab penuh terhadap kompatibilitas aplikasi dan integrasinya, sama seperti yang mereka lakukan sebelum memanfaatkan cloud. Ketika suatu aplikasi stand-alone dapat dipindahkan secara independent dari sistemnya, tetap akan dibutuhkan integrasi terhadap on-premise selayaknya aplikasi-aplikasi cloud lainnya.

6. Keuntungan Cloud
MITOS :
Hanya bisnis-bisnis berskala kecil saja yang dapat merasakan manfaat penghematan biaya dari penggunaan cloud computing.

FAKTA :
Keuntungan yang ditawarkan oleh cloud computing tidak hanya berlaku bagi perusahaan berskala kecil saja, tetapi juga untuk jenis perusahaan lainnya, baik menengah maupun besar. Saat ini telah banyak perusahaan yang turut mengambil kesempatan menggunakan cloud. Microsoft sendiri telah memiliki 40 juta pengguna online services, termasuk perusahaan berskala besar dan kecil. Saati ini juga telah terdapat 10.000 perusahaan yang menggunakan Windows Azure, beberapa diantaranya adalah 3M, Siemens dan T-Systems.

7. Private Cloud
MITOS :
Perusahaan tempat dimana saya bekerja akan memperoleh semua keuntungan yang ditawarkan oleh cloud computing dengan “private” cloud yang berjalan pada hardware milik sendiri.

FAKTA :
Perusahaan Anda dapat memanfaatkan semua keuntungan yang ditawarkan oleh private cloud. Namun hal penting yang harus Anda ingat mengenai private cloud adalah bahwa Anda merupakan pemilik dari item terkait seperti, hardware, software dan bahkan uptime management accountability. Hal ini menandakan bahwa Anda berkewajiban mengelola infrastruktur dan kapasitas yang dibutuhkan agar sesuai dengan SLA internal sama seperti apa yang telah Anda lakukan saat ini. On-Premise private cloud merupakan capital expenditures dimana perusahaan akan memindahakan aset-asetnya ke cloud yang dioperasikan oleh provider, seperti Microsoft. Untuk dapat lebih merasakan manfaat yang ditawarkan oleh private cloud, maka penghematan yang berhasil dicapai dari peningkatan utilisasi infrastruktur yang ada haruslah lebih besar dari peningkatan biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan cloud. Alternatif lain yang dapat ditempuh adalah dengan memilih provider untuk hosting private cloud Anda, dimana Anda tidak perlu lagi memikirkan tentang pengelolaan hardware karena hal tersebut akan ditangani oleh provider yang bersangkutan, sehingga Anda dapat memotong budget capital Anda dan mengalokasikannya untuk biaya operasional (OpEx). Private cloud merupakan pilihan yang sangat eksklusif, dimana Anda harus mampu membiayai biaya pengelolaan untuk semua resource yang Anda miliki dibanding membagi tanggung jawab tersebut dengan pihak lain. Namun mungkin saja pilihan ini akan jauh lebih murah untuk sistem yang Anda jalani saat ini.

8. Efisiensi
MITOS :
Perusahaan tempat dimana saya bekerja harus memindahkan semua aplikasi yang ada agar dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari cloud computing.

FAKTA :
Seperti kita ketahui, memindahkan keseluruhan datacenter ke cloud merupakan hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Hal tersebut juga tidak direkomendasikan oleh banyak provider. Anda dapat memulainya dengan memilih aplikasi-aplikasi mana saja yang akan mendatangkan lebih banyak keuntungan jika dipindahkan ke cloud. Carilah aplikasi yang sangat sering digunakan untuk periode singkat setiap bulannya dan akan idle setelahnya atau aplikasi yang tidak terlalu banyak memakan resource secara berkelanjutan, karena cloud memiliki kemampuan untuk menambahkan dan mengurangi permintaan resource. Cloud dapat bekerja sangat fleksibel untuk dapat mengakses resource yang akan dialokasikan untuk aplikasi-aplikasi lainnya dan bahkan untuk customer lainnya ketika idle.

9. Tipe Cloud
MITOS :
Hanya ada satu jenis “cloud”.

FAKTA :
Ada beberapa tipe cloud seperti, “Customer Cloud”, merupakan private cloud yang dihost pada server milik perusahaan Anda sendiri (on-premise). “Partner Cloud” merupakan jenis lain dari private cloud yang dihost pada suatu provider, kemudian “Public Cloud” merupakan layanan-layanan aplikasi dan jaringan web yang terhubung (loosely connected) satu sama lain. Tipe cloud ini merupakan jenis yang paling banyak diperbincangkan saat ini, termasuk mengenai beberapa tingkat layanan terkait yang belum ada satupun provider yang mendukungnya. Hal yang harus diperhitungkan oleh para IT Pro adalah tuntutan tersedianya protokol yang standar dan mudah dipahami serta kumpulan aplikasi yang harus dikelola.

10. Memulai Cloud
MITOS :
Anda hanya membutuhkan kartu kredit untuk dapat menggunakan cloud computing.

FAKTA :
Anda dapat mulai menggunakan layanan-layanan yang disediakan oleh cloud computing hanya dengan kartu kredit. Sebagian besar layanan cloud menyediakan lingkungan kerja yang dirancang untuk para pemula membangun aplikasi-aplikasinya. Bahkan sebagian besar provider menyediakan resource untuk para pemula secara cuma-cuma. Microsoft salah satunya yang menyediakan hal tersebut melalui Windows Azure.

11. Virtual Machine = Cloud Computing ?
MITOS :
Jika saya menjalankan aplikasi atau suatu layanan jaringan pada virtual machine, sama saja saya telah melakukan cloud computing.

FAKTA :
Dengan memiliki virtual machine tidak berarti Anda telah melakukan cloud computing. Anda memang telah berada pada jalur yang sama dengan cloud computing, namun Anda belum benar-benar memperoleh semua manfaat dan keuntungan yang disediakan oleh cloud computing. Untuk dapat disetarakan dengan layanan yang disediakan oleh cloud, VM Anda harus memiliki kemampuan untuk memperbesar dan memperkecil proses komputasi serta kapasitas storage ketika diperlukan. Selain itu, VM Anda belum tentu dapat mendukung penghematan biaya seperti yang disediakan oleh cloud yaitu Anda hanya akan membayar sebesar apa yang Anda gunakan.

12. Keamanan
MITOS :
Provider cloud tidak dapat menjamin masalah keamanan.

FAKTA :
Meskipun pernyataan ini sedikit banyak ada benarnya, namun hal penting yang harus Anda ingat adalah bahwa menjalankan aplikasi di cloud merupakan suatu bentuk kerja sama yang harus Anda (perusahaan Anda) jalin dengan provider cloud yang Anda pilih. Jika menilik dari sudut pandang fisik, public cloud datacenter merupakan yang teraman diantara datacenter manapun. Namun sejauh ini provider cloud yang memiliki sertifikasi keamanan sekalipun tidak berani menjamin integritas server, aplikasi dan jaringan, jika aplikasi Anda tidak dikelola sebaik mungkin sisi keamanannya. Disinilah para IT Pro akan mengambil peranan penting untuk mensukseskan sistem cloud yang digunakan. Segala jenis pengamanan yang disediakan oleh provider tidak akan berarti jika pengamanan dari sisi perusahaan Anda sendiri lemah.

13. Fleksibilitas
MITOS :
Tidak banyak provider cloud yang dapat dijadikan pilihan.

FAKTA :
Saat ini telah terdapat ratusan provider cloud yang menawarkan layanan dengan jangkauan yang sangat luas. Para pemain terbesar di bidang cloud computing saat ini antara lain: Microsoft, Google, Salesforce.com, dan Amazon. Sedangkan untuk jenis private cloud antara lain: Microsoft, VMWare, Hewlett-Packard dan IBM.

Sumber : http://technet.microsoft.com/id-id/ff934854.aspx#13

Pemodelan Komponen Laboratorium Virtual Sains [Final]


Ide pertama dari pembuatan laboratorium virtual sains ini berasal dari pembimbing Tugas Akhir. Dengan tujuan membantu para guru-guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Jadi dengan memanfaat virtual lab ini maka semakin menunjang kegiatan praktikum sains yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA. Bukan hanya hal itu saja, dengan memanfaatkan virtual lab ini dapat menanggulangi bahaya yang terjadi, menghemat penggunaan zat-zat dan peralatan praktikum yang digunakan, dan terkhusus buat daerah rural yang menjadi sasaran penting dari virtual lab ini.

Penelitian pada Tugas Akhir ini bertujuan untuk memodelkan komponen pembangun laboratorium virtual yang bersifat generik agar dapat dipakai untuk semua laboratorium sains. Pemodelan dan pembangunan komponen ini dapat menjadi tahapan awal dalam pembangunan aplikasi laboratorium virtual sains yang riil, minimal akan dibuktikan dengan mewujudkan sebuah prototipe laboratorium virtual kimia. Rumusan permasalahan tersebut melahirkan pertanyaan penelitian (research question) Tugas Akhir sebagai berikut: bagaimana memodelkan komponen-komponen sebuah laboratorium virtual secara generik sehingga dapat dipakai untuk membangun aplikasi laboratorium virtual baik untuk mendukung pengajaran maupun untuk sistem informasi laboratorium ?

Komponen secara umum adalah suatu perangkat fisik, atau bagian suatu sistem yang dapat diganti-gantikan sesuai dengan kebutuhan. Sebuah komponen menggambarkan gambaran dari suatu sistem. Suatu sistem biasanya terdiri dari beberapa komponen yang saling berhubungan dan saling ketergantungan. Pada Tugas Akhir ini, yang dimaksud dengan komponen lab virtual adalah subsistem dari lab virtual. Suatu komponen dapat terdiri dari satu atau lebih objek. Adanya hubungan ketergantungan antara komponen dalam satu sistem perlu untuk dimodelkan dalam pemodelan data. Dengan adanya pemodelan ini, maka struktur suatu sistem dapat diketahui, apa saja komponen yang terdapat di dalam sistem tersebut, dan apa saja karakteristik yang dimiliki oleh komponen tersebut, dan apa saja komponen yang berhubungan serta bagaimana komponen tersebut berelasi. Karena dalam sebuah laboratorium dilakukan kegiatan-kegiatan yang spesifik oleh para pelaku, maka akan dimodelkan pula model aktivitas dan model pengguna lab virtual.

Berbeda dengan pendekatan yang dilakukan pada penelitian lain yaitu merealisasi lab virtual yang spesifik, pada Tugas Akhir ini ingin dibangun sebuah lab virtual yang belum tertentu namun menyediakan fasilitas agar guru dapat membangun sebuah lab sains dengan “mudah”serta waktu relatif cepat. Lab virtual yang dibangun akan merupakan ruang untuk menghimpun berbagai bahan ajar (klip video, instruksi, latihan dan ujian) yang pada saat ini dapat dilakukan secara mandiri oleh guru. Aplikasi lab virtual yang “operasional” akan merupakan gabungan dari sebuah CMS (Content Management System), LMS (Learning Management System) dan sistem Informasi (antara lain untuk mengelola inventori lab). Oleh karena itu, “komponen” lab virtual yang dimaksud harus mendukung ketiga ciri tersebut dan harus bersifat generik karena belum ditentukan lab sains spesifik. Peran sebagai CMS penting untuk direalisasikan, mengingat banyak guru sudah mampu membuat bahan ajar dan bahan praktikum dalam bentuk slides, video klip, atau bentuk digital lainnya yang kurang dapat dirasakan manfaatnya sebab “berserakan” (belum terintegrasi) jika tidak dihimpun dalam sebuah lab.

Hasil dari analisis adalah pemetaan laboratorium nyata menjadi laboratorium virtual yang akan dipakai memodelkan komponen-komponen lab yang secara ringkas diuraikan pada Tabel 1 sebagai berikut.

Pada analisis lebih mendalam, kami mengidentifikasi bahwa kegiatan praktikum pada sebuah lab virtual dapat dibuat lebih generik dari segi “materi” sehingga diketegorikan menjadi: membaca instruksi praktikum,
mengamati/observasi (video), tanya jawab yang biasa digunakan untuk pretest dan post test. Use Case diagram dan Use Case scenario telah dirumuskan secara generik dan diterjemahkan menjadi kerangka aplikasi (form) dengan perilaku sesuai dengan Use Case scenario, dan siap diisi dengan materi spesifik.

Hasil yang didapatkan dalam Tugas Akhir ini adalah model dari komponen lab virtual yang diidentifikasi berdasarkan lab nyata yaitu model aktor, model data dan model fungsional aplikasi, serta sebuah prototype lab virtual kimia. Tahapan pengembangan perangkat lunak yang sudah dilakukan adalah: penentuan kebutuhan komponen, analisis dan desain, implementasi dan testing modul aplikasi pengelola komponen lab virtual, serta menguji keterpakaiannya untuk pembuatan sebuah prorotype lab virtual kimia. Modul aplikasi ini telah
diimplementasi secara moduler yang dibuktikan bahwa setiap fungsi sudah dapat ditest sebagai CSU (Computer Software Unit) dan secara keseluruhan diintegrasikan menjadi sebuah prototype, Pemodelan komponen lab virtual tersebut telah dilakukan sesuai dengan metodologi yang digunakan yaitu berbasis objek dan menghasilkan beberapa model.

Komponen aktor adalah komponen yang menjadi modul pengalokasian pengguna dalam aplikasi laboratorium virtual dan yang telah dimodelkan menjadi model data yang akan dipakai dalam modul user management.
Komponen data dirancang dalam Class diagram, Conseptual Data Model (CDM) dan Physical Data Model (PDM) agar pengembangan aplikasi laboratorium virtual dapat dilakukan dengan konvensional atau berbasis objek. Atribut penting yang merupakan ciri dari setiap entitas yang dianalisis sudah dirancang secara normal, yang di kemudian hari dapat dengan mudah dikembangkan untuk menampung atribut yang belum tertampung dengan membuat sebuah metadata atau dengan membuat tabel berelasi Primary Key-nya untuk menampung ekstensi/penambahan atribut. Model komponen data ini adalah komponen yang siap dijadikan menjadi tabel basisdata. Penjelasan rinci dalam [1] mencakup class/entitas : Lab Virtual, Pengguna (Guru Perancang, guru pengajar, Siswa), inventori (Alat, Preparat, Zat), File (video, gambar), Kurikulum, Modul, Kegiatan, Praktikum, Latihan, Ujian, Pertanyaan, Jawaban, Nilai.

Komponen fungsional aplikasi yaitu form/layar dimodelkan sebagai Use Case sesuai dengan kegiatan yang terdapat dalam aplikasi laboratorium virtual. Komponen layar ini berhubungan dengan komponen basisdata, setiap form menggunakan basisdata yang sudah dirancang dalam model data. Untuk keperluan pembuatan basisdata relasional, class diagram yang ada dimapping menjadi model relasional dan selanjutnya menjadi struktur basisdata. Implementasi form telah dilakukan dalam lingkungan bahasa pemograman PHP dengan menggunakan basisdata MySQL dan pada platform Microsoft/VB 6.0 dengan menggunakan MS Access.

Pada penelitian ini telah dibangun pula sebuah prototipe laboratorium virtual kimia dengan menggunakan modul-modul yang sudah diprogram dalam bahasa PHP. Prototipe ini menggambarkan gambaran aplikasi
laboratorium virtual sains yang telah berhasil dimplementasikan / dibangun dengan menggunakan komponen-komponen lab virtual sains. Pembangunan prototipe dapat dilakukan dengan waktu relatif cepat karena komponen telah teruji dengan baik. Gambaran visual dari Prototipe lab Virtual Kimia. Prototipe telah diuji secara blackbox dengan menggunakan skenario test yang didefinisikan berdasarkan setiap Use Case.

Anda juga dapat melihat papernya yang telah diseminarkan di Politeknik Batam. Visit : http://snpb.polibatam.ac.id/index.php?module=lihat_paper2.

List of Hotels and Restaurants at Samosir


Berikut ini terdapat daftar dari hotel dan restoran yang berada di kabupaten samosir :

Hotel yang memiliki jumlah kamar yang terbanyak di kabupaten samosir sebagai berikut :

1. TOLEDO INN 172 Rooms
2. TOBA BEACH HOTEL 95 Rooms
3. HOTEL SILINTONG 80 Rooms
4. DUMASARI HOTEL 68 Rooms
5. CAROLINA HOTEL 60 Rooms

3. SOUVENIR SHOP
Toko souvenir terkonsentrasi di sekitar Makam Raja Sidabutar Tomok, Kursi Batu Siallagan, dan sepanjang Jalan Lingkar Tuktuk Siadong.

4. MONEY CHANGER
Money changer tersebar di sekitar kawasan wisata Tuktuk Siadong, Kec. Simanindo.

Sumber : http://samosirkab.go.id dan http://ingananta.blogspot.com

Kenali Gaya Kerja Anda


Sumber: www.AnneAhira.com

Di tempat kerja, hubungan dengan lingkungan sedikit banyak berpengaruh terhadap prestasi kerja. Hubungan dengan lingkungan dipengaruhi dengan bagaimana bentuk interaksi ketika menyelesaikan pekerjaan, maupun hal yang terkait dengan persoalan di luar pekerja.

Bentuk interaksi ketika menyelesaikan pekerjaan dengan atasan, rekan kerja maupun bawahan dikenal dengan istilah gaya kerja.

Gaya kerja dibedakan menjadi 5 tipe yaitu commanding, marginal, indifferent, humanistic dan enlighting.

Seseorang dapat mengetahui kecenderungan gaya kerja yang dominan melalui kuesioner sebagai alat ukur. Dengan mengetahui gaya kerja, seseorang dapat menggunakan kelebihan dan memperbaiki kelemahan.

Commanding

Gaya kerja commanding atau dikenal juga dengan gaya kerja memerintah. Gaya kerja ini berorientasi pada kekuasaan.
Hubungan kerja didasarkan pada pola atasan dan bawahan.

Orang dengan gaya kerja ini cenderung merasa benar sendiri. Gaya kerja ini biasanya diperlukan pada saat keadaan kritis yang memerlukan pengambilan keputusan secara cepat.

Marginal

Gaya kerja marginal berorientasi pada aturan yang harus dipatuhi dan perintah dari atasan. Orang dengan gaya kerja ini biasanya hanya mengikuti perintah dan tidak kreatif. Gaya kerja ini diperlukan pada tempat kerja yang memerlukan orang tipe hanya do-er atau pelaksana.

Indiffirent

Gaya kerja indifferent atau masa bodoh hanya berorientasi pada tugas sendiri. Seseorang dengan gaya kerja dominan indifferent hanya fokus untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa peduli pada keadaan sistem secara keseluruhan.

Gaya kerja ini akan tepat diterapkan pada tempat kerja dengan tipikal pekerjaan tak saling bergantung satu dengan lainnya.

Humanistic

Gaya kerja humanistic adalah gaya kerja yang berorientasi pada perasaan. Seseorang dengan gaya kerja ini cenderung untuk menghindari keributan di tempat kerja akibat konflik. Berbeda pendapat adalah sesuatu yang sangat dihindarkan.

Kekurangan dari gaya kerja ini adalah tidak bisanya diambil keputusan secara tegas, apalagi bila waktunya mendesak. Sedangkan kelebihannya adalah membina hubungan yang baik dan kekompakan personil di tempat kerja.

Enlighting

Gaya kerja enlighting merupakan gaya kerja yang dipandang paling ideal untuk diterapkan secara umum. Gaya kerja ini berorientasi pada prestasi atau keberhasilan bersama.

Kelebihan gaya kerja ini pada diskusi, proses sharing ide, evaluasi bersama, dan teamwork yang kuat. Gaya kerja ini akan sesuai dengan tipikal pekerjaan yang melibatkan banyak personil dengan peranan sejajar.

Penerapan gaya kerja sangat ditentukan juga oleh tempat kerja dan tipikal pekerjaan. Tidak ada gaya kerja yang paling baik, tetapi hanya ada gaya kerja yang paling sesuai.